Menyoal Stigma Radikal Dan Tudingan Afiliasi Terhadap HTI
Oleh : Akmal Kamil
Nasution, S.H.*
Apa yang dilakukan Kemenristekdikti pasti bukan tanpa
tujuan dan diduga kuat tidak berdiri sendiri. Teror, intimidasi dan persekusi
terhadap kawan-kawan Sivitas Akademika sebagaimana yang dialami oleh Prof Dr
Suteki, SH, MHum, Prof Daniel M. Rosyid PhD, M. Rina dan Mahasiswa yang dituduh
radikal dan terafiliasi dengan HTI dapat mengarah kepada pembungkaman suara
kritis Islam politik dan menjauhkan Sivitas Akademika dari ide Khilafah yang
lantang disuarakan oleh HTI.
Pasalnya ide Khilafah sudah begitu luas diterima
kalangan kampus. Adapun dari segi motif dapat diduga sebagai upaya membantu
penjajah Kapitalisme untuk memperlambat berdirinya Khilafah yang merupakan
momok menakutkan bagi penjajah ditengah usangnya demokrasi yang mereka
tawarkan.
Terkait dengan stigma Radikal yang merupakan bagian
dari perang terhadap radikalisme sudah dapat dipahami oleh umat dengan gamblang
adalah upaya tipu-tipu penjajah yang sejatinya adalah perang terhadap Islam,
sebab pada faktanya stigma radikal itu lebih di alamatkan kepada Islam dan kaum
muslimin. Sementara dengan jelas di timur sana berdiri OPM dan RMS tapi kenapa
mereka tidak di cap radikal ? dan kenapa tidak dipersekusi sebagaimana HTI dan
kawan-kawan Sivitas Akademika?
Apabila logika berfikir di balik, jika ada tindakan
membawa senjata keranah Kampus, menuduh radikal dengan tafsir sepihak,
memberikan nestapa (hukuman) dengan mengabaikan argumentasi rasional pihak yang
dihukum bukankah itu tindakan radikal ? dan kalau pertanyaannya diperluas,
bukankah itu tindakan otoriter ? Dan jika diarahkan pada sosok, bukankah
MENRISTEKDIKTI represif ? Pertanyaan ini penting dijawab dengan jujur oleh
semua pihak.
Terkait dengan tuduhan terafiliasi dengan HTI, apakah
salah kawan-kawan Sivitas Akademika berinteraksi dengan dakwah yang diemban HTI
? Berdiskusi tentang Khilafah ? apakah salah kawan-kawan Sivitas Akademika dan
HTI menginginkan agamanya tegak lurus di negeri ini ? apakah salah kawan-kawan
Sivitas Akademika bersama HTI menginginkan penjajah hengkang dari negeri ini ?
Memangnya apa yang salah dari HTI ? HTI itu bukan
organisasi teroris, HTI istiqomah mencontoh perjuangan Nabi Muhammad SAW dengan
dakwah pemikiran dan tanpa mengangkat senjata, HTI juga bukan sarang koruptor,
jangankan korupsi menerima uang dari pemerintah satu rupah saja tidak pernah
bagaimana logikanya dikatakan sarang koruptor ? HTI tidak pernah menggadaikan
negeri ini kepada penjajah, HTI tidak pernah menjual aset negera, lantas apa
yang salah dari HTI ?
Maka jelaslah kesalahan HTI itu tidak ada, jawaban ini
kalau menggunakan kacamata kebenaran, terkecuali kalau menggunakan perspektif
penjajah, HTI itu pasti salah, salahnya karena HTI mengusung ide Islam Khilafah
yang akan menghentikan semua agenda penjajahan di negeri ini.
Apa yang dilakukan oleh kawan-kawan Sivitas Akademika
dan juga HTI adalah haknya, bahkan hak asasinya (hak konstitusional) Pasal 28E
ayat (3) UUD 1945 “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat dan berkumpul,
dan mengeluarkan pendapat” dan Pasal 5 UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan
menyampaikan pendapat di muka umum yang merupakan hak yang sama kepada warga
negara untuk mengeluarkan pikiran secara bebas sekaligus memperoleh
perlindungan hukum.
Pertanyaannya adalah apakah hak-hak kawan-kawan
Sivitas Akademika dan HTI itu ingin dikangkangi oleh Rezim ini ? bukankah itu
melanggar HAM ? maka oleh karena itu sudah sepatutnya KOMNASHAM RI untuk
melakukan tindakan kongkrit dengan memanggil, memeriksa dan menyelidiki
MENRISTEKDIKTI, kalau tidak maka akan memperkuat argumentasi selama ini yang
menyatakan bahwa ide HAM itu senjata standar ganda penjajah, tajam kepada Islam
dan umat Islam sementara tumpul terhadap kepentingan penjajah.
Bulan suci Ramadhan ini janganlah di nodai dengan
intimidasi, teror dan persekusi sungguh besar dosanya disisi Allah SWT, setiap
bahaya kezaliman pastinya akan menyerang balik pembuatnya dan biasanya
balasannya dunia akhirat, di dunia balasannya perih di akhirat apalagi.
Takutlah terhadap do’a Prof Dr Suteki, SH, MHum, Prof Daniel M. Rosyid PhD, M.
Rina, dosen dan Mahasiwa yang di zalimi apalagi kalau mereka berdo’a di bulan
puasa dan ketika mereka sedang berpuasa atau ketika mereka sedang mendapatkan
lailatul qodar do’a mereka mustajab alias makbul.
Ketika mereka mendoakan agar segera kembali kejalan
yang benar itu tidak masalah, tapi kalau mereka mengutuk atau melaknat dan
mendoakan keburukan, mau mencari perlindungan kemana lagi ?
Semua ini harus segera dihentikan, tindakan otoriter,
adigang adigung adiguno, menyebar teror dan ancaman tidak boleh terus
dibiarkan. Menristekdikti harus mundur, jika tidak otoritas yang berada diatasnya
wajib segera mencopotnya.
Wallahu A’lam.
*LBH Pelita Umat Korwil Kepri