Direktur Advokasi PAHAM : LBH Perlu Membangun Sinergi Untuk Membela Umat
Pada Ahad, 22 Juli 2018 bertempat di Hotel Sofian
Tebet, LBH PELITA UMAT mengadakan acara diskusi hukum mengambil tema “Peran LBH
dalam menegakkan keadilan dan membela kebenaran”. Salah satu nara sumber,
SYAHFITRI HANI HARAHAP, S.H., mengungkapkan pentingnya membangun sinergi antar
lembaga bantuan hukum.
“Seluruh LBH perlu membangun sinergi dan kerjasama
agar tugas-tugas advokasi dan pendampingan umat, menjadi lebih optimal”
ungkapnya.
Fitri juga tidak mempersoalkan jika ada LBH yang
berusaha memperoleh pendanaan dalam menangani perkara, yang penting kinerja
yang diberikan profesional dan optimal. “Kalau membuat nota pembelaan hanya dua
lembar, itu patut dipertanyakan” tambahnya ketika menanggapi pertanyaan dari
salah satu peserta diskusi.
Direktur Advokasi LBH PAHAM Indonesia ini juga
mengingatkan pentingnya menjangkau seluruh aspek pembelaan dan layanan
konsultasi, diantaranya memberikan layanan dan penyuluhan hukum di lapas yang
selama ini juga aktif dilakukan LBH PAHAM. Yang lebih penting, sinergi antar
lembaga hukum penting dan mendesak untuk segera dilakukan.
“Bahwa peran LBH juga untuk edukasi masyarakat yg
memerlukan bantuan hukum. kelak mereka bisa mandiri dan mengajarkan teman-teman
ataupun kerabat yang tidak mengerti akses hukum” tegasnya.
Acara diskusi hukum ini juga dihadiri beberapa
pembicara lainnya, seperti Novel Bamukmin, SH dari ACTA, DR. FIKRI CHAIRMAN,
S.H. M.H. (KSHUMI Kalsel), WAHYU NUGROHO, S.H., M.H. (Direktur LKBH Usahid) dan
Ahmad Khozinudin SH mewakili LBH PELITA UMAT yang menggantikan H. ISMAR
SYARIFUDIN, S.H., M.A., Ketua bidang Advokasi PBB yang berhalangan hadir.
Diakhir acara, Chandra Purna Irawan
selaku Sekjen LBH PELITA UMAT membacakan pernyataan hukum. Pernyataan
disampaikan untuk merespons negara yang sudah dalam keadaan darurat
hukum.