PEMBENTUKAN LBH PELITA UMAT KORWIL YOGYAKARTA
Alhamdulillah pada hari Kamis, tanggal 19 Juli 2018
bertempat di Jalan Nyi Tjondrolukito, Yogyakarta telah terlaksana rapat
pembentukan struktur Kordinator Wilayah LBH Pelita Umat untuk wilayah Propinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara dihadiri oleh rekan-rekan pengacara di Jogja,
alumni Sarjana Hukum, media muslim, dan perwakilan ulama.
Diawali dengan pembukaan oleh RH. Agung Nugroho, SH.
sampaikan terkait fakta-fakta kondisi umat Islam di Indonesia yang kritis
mengalami berbagai tindakan persekusi, kriminalisasi, dan intimidasi. Seperti
kasus Ustadz Alfian Tanjung yang mengingatkan bahayanya PKI malah kemudian
dipenjara. Jonru Ginting aktivis Islam yang juga bernasib sama dicari-cari
kesalahannya.
Juga yang belum lama Profesor Suteki seorang guru
besar Universitas Diponegoro Semarang dicopot dari jabatannya dengan tuduhan
anti Pancasila, padahal beliau adalah notabene dosen pengajar Pancasila selama
lebih dari 20 tahun. Inilah sebagian yang melatarbelakangi dibentuknya LBH
Pelita Umat, sesuai namanya sebagai Pembela Islam Terpercaya (Pelita) kepad
umat Islam yang di dzalimi.
Acara dilanjutkan penyampaian sambutan oleh Ustadz
Narko A Fikri sebagai perwakilan dari Ulama menceritakan kejadian saat 212
dimana beliau mengkordinir keberangkatan teman-teman yang hendak membela
agamanya di Jakarta. Tak lama setelah berangkat dengan sekitar beberapa ratus
orang ustadz Narko dihubungi orang rumah , diberitahukan rumahnya didatangi
dari banyak aparat yang ntah apa tujuannya. Membuat keluarga dan orang tua di
rumah ketakutan. Dengan kejadian ini ustadz Narko menyatakan pentingnya adanya
sebuah Lembaga yang bisa memberikan pembelaan.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi
oleh Bapak Akhlis Mukhidin,SH sebagai perwakilan dari pengacara menyampaikan
bahwa Jogja sebagai barometer penting untuk adanya lembaga bantuan hukum yang
bisa memberikan pembelaan kepada mereka yang membutuhkan, mulai dari para ulama
dan aktivis, juga kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pembicara selanjutnya Bapak Eko Prasetyo, SH sampaikan
perlu juga adanya sosialisasi kepada para ulama dan aktivis Islam terkait
batasan-batasan dalam utarakan pendapat supaya tidak sampai terjerat pasal
sebagai tindakan pencegahan, selain upaya pembelaan. Karena tindakan pencegahan
juga lebih baik untuk hindari kriminalisasi.
Selanjutnya Muhammad Prayoga, SH sampaikan mendukung
LBH ini karena memang belum ada LBH yang serius tentang pembelaan kepada mereka
ulama yang kritis terhadap masalah keumatan
Pembicara lain Puhardjono, SH. , Dimas Widarto, SH ,
dan Bapak Totok dari perwakilan ormas juga mendukung adanya LBH ini sebagai
wadah pembelaan terhadap unat yang di dzalimi.
Terakhir pembicara Pak Yusuf perwakilan
dari media muslim menyatakan sangat mendukung, karena media juga sering kali
sebagai sasaran, yang perlu juga bantuan dari LBH. Acara kemudian ditutup
dengan pembentukan struktur pengurus LBH Pelita Umat Korwil Daerah Istimewa
Yogyakarta.