UST NOVEL BAMUKMIN : UMAT ISLAM DIZALIMI, ULAMA KAMI DIKRIMINALISASI
Pada Ahad, 19 Agustus 2018, LBH Pelita Umat
menyelenggarakan acara ILF (Islamic Lawyers Forum) dengan tajuk “Eksploitasi
Hukum dan Politisasi Islam di Tahun Politik, Sebuah Ancaman?”.
Dalam agenda Islamic Lawyers Forum ini, hadir
Pembicara dari tokoh-tokoh nasional dan ulama, yaitu Dr. H. Eggi
Sudjana.,SH.,MSi (Advokat Senior), Azam Khan.,SH. (Advokat, aktivis
pergerakan), Ustdz Novel Bamukmin.,SH. (Jubir PA 212), KH. Ilyasa HI Wijaya (PP
Al Mukhlisin Mojokerto) dan Chandra Purna Irawan.,SH.,MH. (Sekjen LBH Pelita
Umat).
Secara khusus, Ust Novel Bamukmin mempersoalkan
ketidakadilan yang dipertontonkan penguasa saat ini. Hukum dijadikan alat
kekuasaan, aparat penegak hukum tidak lagi menjadi alat negara tetapi telah
jatuh menjadi alat kekuasaan.
Sejak Ahok di penjara, ulama dan tokoh umat Islam
diburu, dikriminalisasi dan dipersekusi. Apa yang menimpa Imam besar Habib Rizq
Shihab, adalah contoh kongkrit bagaimana rezim ini berlaku zalim pada ulama.
Sementara, tuntutan umat Islam untuk memproses hukum
Sukmawati, Fictor Laiskodat, Cornelis, Ade Armando seperti dipandang sebelah
mata. Pada kasus Ade Armando, Ust Novel bersama LBH STREET LAWYERS, telah
mengajukan praperadilan dan dimenangkan hakim. Status SP3 kasus Ade Armando
batal, Ade Armando ditetapkan tersangka. Seharusnya, Ade Armando segera
ditangkap tapi sampai hari ini tersangka masih bergerak bebas.
“Kami umat
Islam hanya menuntut keadilan. Untuk kasus Ahok, kami harus mengerahkan 7
(tujuh) juta umat Islam untuk menuntut keadilan. Keadilan di negeti ini memang
mahal. Padahal, jika tuntutan kami bukan keadilan, mudah saja mengalihkan 7
juta masa ke istana, atau 4 juta masa pada aksi 411 untuk menduduki DPR. Sekali
lagi, kami hanya menuntut keadilan” keluhnya.
“Pada Kasus busukma perkaranya tidak diproses, padahal
laporan begitu banyak, ada 30 laporan. Terlihat sekali hukum saat ini hanya di
eksploitasi menjadi alat kekuasaan. Tajam kepada umat Islam, tetapi tumpul
kepada para Penista agama” tambahnya.
Ust Novel Bamukmin juga mengungkap adanya korban
meninggal di gelaran di aksi 411. dua orang Ikhwan meninggal dunia. Tetapi
media tutup mata. Jika pelanggaran itu dilakukan FPI, media akan
mengulang-ulang berita hingga dua bukan lamanya.
“Pada aksi 411, kami ditembaki dengan gas air mata,
sakit dan sesak sekali dada ini rasanya” ungkap Ust Novel.
Diskusi berjalan dengan hangat, tampak peserta dari para advokat, tokoh
dan ulama hikmat menyimak diskusi. Dalam sesi tanya jawab diskusi yang dipandu
oleh Rekan Panca Putra Kurniawan ini, beberapa peserta mengajukan pertanyaan
dan tanggapan kepada nara sumber yang hadir.