LBH BANG JAPAR: LBH-LBH & ADVOKAT MUSLIM WAJIB BERSATU
Jakarta, LBH-PU. Ahad, 30 September 2018, kembali LBH
PELITA UMAT mengadakan Diskusi Bulanan Islamic Lawyers Forum (ILF). Dalam edisi
ketiga ini, hadir sebagai Nara Sumber Ust. Eka Jaya, dari LBH BANG JAPAR.
Banyaknya persekusi, kriminalisasi, serta karut marutnya kondisi bangsa karena
penguasa yang zalim, mewajibkan umat Islam khususnya advokat muslim wajib
bersatu membela agama, membela ulama, membela bangsa dan negara.
“Tidak ada cara lain, LBH-LBH yang ada, baik Bang
Japar, PELITA UMAT dan atau LBH lainnya, termasuk para Advokat muslim wajib
bersatu. Rezim terbuka menampakkan kezaliman, karena itu kita wajib
menghentikan kezaliman itu” tegasnya.
Saat ini tidak boleh ada ego organisasi, Ego kelompok
dan golongan. Semua elemen Islam wajib bersatu dan bersinergi, melaksanakan
aktivitas dakwah Islam, memberikan advokasi, asistensi dan edukasi kepada umat
tentang bahaya rezim zalim.
“Kata orang
Betawi, Ga Boleh menonjolkan ‘Ambeg’ nya. Semua wajib menjalin persaudaraan dan
persatuan” tambahnya.
Dalam diskusi yang dilaksanakan di hotel Amaris Tebet
ini, hadir sejumlah Nara sumber lainnya yakni Dr. Abdul Chair Ramadan, SH MH,
Abah Narko Abu Fikri, Ismar Syafruddin, SH MA, Achmad Michdan, SH, Azam Khan,
SH dan Chandra Purna Irawan, SH MH.
Acara dihadiri para tokoh, advokat,
ulama dan habaib. Sepanjang diskusi, peserta terlihat antusias mengikuti. Acara
diskusi dipandu oleh Presiden ILF, Ahmad Khozinudin, SH, yang juga ketua LBH
PELITA UMAT.