Jangan Suriahkan Indonesia: Mantra Para Penebar Teror & Ketakutan
Oleh,
Chandra
Purna Irawan, S.H.,M.H.
(Ketua
Eksekutif Nasional BHP KSHUMI dan sekjen LBH PELITA UMAT)
Saat ini
banyak sekali beragam fitnah, tuduhan dan upaya mengkriminalisasi secara
tersistematis kepada HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) secara keji dan tidak
berprikemanusiaan. Dengan beragam cara diantaranya Bendera Tauhid diopinikan
sebagai bendera HTI padahal sudah banyak bantahan terkait hal itu, kemudian
dibeberapa daerah diduga disita oleh penegak hukum dan pengibarnya di garut
divonis bersalah. Lalu muncul tuduhan ada upaya makar dibalik Bendera Tauhid.
Subhanallah, semoga Allah SWT menghinakan orang-orang yang menkriminalkan
simbol Islam.
Kemudian
sekarang muncul lagi opini keji terhadap HTI " jangan Suriahkan Indonesia,
bahaya HTI terhadap Pancasila". Slogan ini terus disebarkan melalui
medsos, seminar dll dengan tujuan agar masyarakat menolak dan menjauhi Dakwah
HTI. Mantra ini terus disebarkan agar muncul ketakutan yang luas, meneror
setiap jiwa-jiwa, dihantui ketakutan hingga akhirnya menghilangkan nalar dan
logika berpikir. Jika muncul ketakutan dan hilang logika berpikir, maka
dikhawatirkan akan muncul tindakan
kekerasan terhadap anggota HTI dimana-dimana. Jika itu terjadi maka para
penebar mantra ini telah melakukan pidana pasal 14 UU No. 1 tahun 1946 tentang
Peraturan Pidana yaitu menyebarkan kebohongan yang mengakibatkan kegaduhan
ditengah tengah rakyat.
Padahal
selama HTI dakwah tidak pernah menggunakan kekerasan, HTI hanya mendakwahkan
apa yang diperintahkan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW. Terkait Khilafah yang
didakwakan HTI, memang betul ajaran Islam. Artinya itu telah menjadi perintah
Allah SWT dan Rasulullah SAW. Jika tidak setuju dengan ajaran Islam yaitu
khilafah, maka berdiskusi lah, mengaji lah. Jangan malah mengkriminalisasi,
menebar tuduhan keji terhadap ajaran Islam. Bertaubat lah, khawatir Allah SWT
murka terhadap diri dan Keluarga.
Lantas
kalau benar HTI mendakwahkan ajaran Islam kenapa dibeberapa negara dilarang?
Saya sampaikan bahwa jangan kan HTI, Rasulullah SAW saja ditempat kelahirannya
saja dilarang oleh penguasa/Pemerintah Quraysi, dimusuhi, diopinikan sebagai
pemecah belah bangsa Arab, pengikutnya disiksa, kemudian diboikot selama 2
tahun, diusir dan diperangi. Tetapi dakwah terus dilaksanakan karena itu adalah
perintah dari Pemilik jagat raya ini.
Mari kita
bersatu.... Bela Islam, Bela Ulama, Bela Ormas Islam & Bela Negara. Stop
menyebar kebohongan, menebar teror dan ketakutan.
Wallahu
alam bishawab.
No comments