SETELAH SUKSES DEKLARASI BELA ULAMA, LBH PELITA UMAT CABANG MOJOKERTO GELAR ILF
Mojokerto-LBH-PUNews,
pada Ahad (10/3) LBH PELITA UMAT Mojokerto
sukses menjadi panitia penyelenggara deklarasi LBH PELITA UMAT dan
Advokat Muslim Jatim Bela ulama. Acara yang digelar pukul 08.00 pagi itu sukses
dihadiri para tokoh, advokat, ulama dan elemen umat Islam Mojokerto. Terlihat, ratusan tamu undangan
memadati arena deklarasi dan pilihan advokat LBH PELITA umat turut mengawal
agenda deklarasi.
Deklarasi
dimaksudkan untuk mendukung dan membela Kiyai Heru Elyasa, yang saat ini sedang
dikriminalisasi rezim di polres Mojokerto. Dakwah beliau, dipersoalkan dan
dipidanakan dengan ketentuan pasal 28 ayat (2) UU ITE.
Malamnya,
tepat pukul 20.00 LBH PELITA umat melanjutkan agenda dengan mengadakan diskusi
Islamic Lawyers Forum (ILF), di Bistro Mojonian, Mojokerto, dengan tema 'hukum
era Jokowi, represif anti ulama dan anti Islam?'. Hadir dua nara sumber utama,
Bung Muslim Arbi dari Gerakan Perubahan (GARPU) dan Ahmad Khozinudin, S.H.,
ketua umum LBH PELITA UMAT.
Bung Muslim
mengurai fakta, tentang banyaknya dusta dan kebohongan rezim. Muslim, sempat
mengungkit 66 janji Jokowi saat Pilpres tahun 2014 yang hingga saat ini tidak
terealisasi. Bahkan, Jokowi justru sibuk mengumbar janji lewat kartu-kartu
lagi, diantaranya kartu prakerja.
"Kami
dari KAMAH (Koalisi Masyarakat Anti Hoax) sudah melaporkan dusta (hoax) Jokowi
saat debat Pilpres kedua, tentang kebakaran lahan dan hutan, data Import, soal
konflik agraria, dll. Tetapi bawaslu menolak. Kami laporkan bawaslu dan juga
kebohongan Jokowi ke bareskrim, justru bareskrim Mabes Polri tidak memberikan
pelayanan yang baik, laporan kami malah ditolak" keluhnya.
"Padahal,
kebohongan Ratna Sarumpaet saja bisa diproses hukum dengan pasal 14 dan 15 UU
No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Kenapa terhadap Jokowi tidak
bisa, dimana letak asas persamaan kedudukan dimuka hukum ?" Tanyanya
retoris.
Sementara
itu, Ahmad selaku ketua LBH PELITA UMAT mengingatkan kepada puluhan
peserta ILF yang terdiri dari para tokoh
dan ulama, agar tidak memilih pemimpin pembohong, dusta, suka ingkar janji dan
khianat. Ahmad menegaskan, Jokowi terbukti nyata pemimpin yang suka bohong dan
ingkar janji, sehingga tidak layak mengemban amanat rakyat.
"Tanggal
17 April itu hari penting untuk mengakhiri rezim yang penuh kebohongan dan
pengkhianatan, jangan sampai rakyat tertipu dengan wajah lugu, padahal
kebijakannya represif anti Islam dan ulama", terangnya.
"Ada
Habibana Muhammad Rizq Syihab, ada ust Alfian Tanjung, ada UAS, ada ust Felix
Shiau, termasuk Gus Nur yang kasusnya kami tangani. Ini adalah deretan ulama
yang menjadi korban persekusi dan kriminalisasi di era rezim Jokowi".
Tutupnya.
Acara yang
dipandu oleh Host Jalal Harinoko, ketua LBH PELITA UMAT Cabang Mojokerto ini
berjalan hangat dan antusias. Tercatat, ada lima penanya sekaligus menanggapi
diskusi berlangsung cair.
Diakhir
acara, para nara sumber berfoto bersama. Tidak luput, ada sejumlah peserta
menggaungkan salam pistol, sebagai simbol perlawanan terhadap rezim pembohong
dan khianat.
No comments