"UU ITE ALAT PEMBUNGKAM KRITISME PUBLIK?" ISLAMIC LAWYERS FORUM NGANJUK
Nganjuk - Para tokoh dan praktisi lintas profesi memenuhi acara Islamic Lawyers Forum yang digelar pada Sabtu sore, bertempat di Ballroom Hotel Istana. Forum diskusi tokoh yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Pelita Umat cabang Nganjuk ini mengambil tajuk " UU ITE, Alat pembungkaman kritisme publik? ".
Tampak para
peserta diskusi dari kalangan kyai dan ustadz, lawyer, akademisi, caleg, dan
tokoh lainnya sangat antusias dengan format acara yang dirasa baru bagi
masyarakat Nganjuk. (9/3/2019)
Tampil
sebagai pembicara utama yakni Ahmad
Khozinudin S.H., selaku Ketua Pusat LBH Pelita Umat dan Muslim Arbi selaku
Koordinator GARPU (Gerakan Perubahan), dipandu host Ahmad Rizal dari Indonesia
Justice Monitor.
Muslim Arbi
dalam pemaparannya mengungkapkan UU ITE
berbau represif. "UU ITE menjadi alat membungkam orang untuk
bersuara (kritis), ketika kita berbicara keadilan dan kebenaran kita dicurigai
sebagai penjahat, kita bela negara malah dipenjara." kata Muslim.
Muslim juga
menceritakan pengalamannya saat melaporkan presiden jokowi ke bawaslu karena
kebohongan data pada saat debat pilpres kedua.
Menurutnya hukum saat ini tumpul pada kawan sendiri, buktinya ketika ia
melapor dipersulit dengan berbagai alasan.
Ahmad
Khozinudin S.H. dalam kesempatannya berbicara mengutip sebuah hadist mengenai
kondisi saat ini,
سَيَأتِي
عَلَى النَّاس سَنَوَات خَدَّاعَات، يُصَدَّق فِيهَا الكَاذِب ويُكَذَّب فِيهَا
الصَّادِق، ويُؤْتَمَن فِيهَا الخَائِن ويُخَوَّن فِيهَا الأَمِين، ويَنْطِق
فِيهَا الرُّوَيْبِضَة، قِيْلَ: ومَا الرُّوَيْبِضَة؟ قَالَ: الرَّجُل التَّافِه
في أمْر العَامَّة
“Akan
datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh tipu daya, dimana pendusta
dipercaya dan orang jujur didustakan, pengkhianat diberi amanah dan orang yang
amanah dikhianati, dan berbicara di zaman itu para Ruwaibidhoh.” Ditanyakan,
siapakah Ruwaibidhoh itu? Beliau bersabda, “Orang bodoh yang berbicara dalam
masalah umum.” (HR. Al-Hakim).
"Hadist
inilah yang terjadi saat ini dimana akan datang tahun kedustaan, tahun
hoax, pembohong dianggap baik dan yang
amanah dianggap berbohong", kata Ahmad dalam penjelasannya.
Selanjutnya
Ahmad Khozinudin S.H., mengatakan represifisme UU ITE ini secara materil dan
formil bermasalah, termasuk praktik
tebang pilih yang kontra dengan rezim diproses dan pro dibiarkan bebas, seperti Abu Janda, Ade Armando, Fiktor
Laiskodat dst. Padahal mereka jelas melakukan ujaran kebencian.
Beliau
menjelaskan problem dari penerapan pasal yang tebang pilih inilah yang
mengakibatkan UU ITE represif kepada pihak oposisi.
Di akhir sesi Ahmad Khozinuddin memberikan rekomendasi agar represifisme rezim ini dapat dihentikan. Pertama, memberikan rincian kerusakan terstruktur, sistematis, dan masif yang saat ini terjadi kepada rakyat. Kedua, Kembali kepada konstitusi Al Quran dan As Sunnah agar penerapan hukum tidak ada peluang untuk berubah-ubah. Ketiga, Persoalan 17 April 2019 nanti tidak boleh ada lagi pemimpin tukang bohong, tidak ada lagi pendusta yang menjadi pemimpin.
No comments